Dewan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda RAPBD TA. 2021
Admin dprd | 20 November 2020 | 156 kali
Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Buleleng kembali mengadakan Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda RAPBD TA. 2021 diruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Kamis (19/11). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng. Sedangkan dari esekutif hadir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST dan TAPD. Sedangkan OPD dan undangan lainnya mengikuti secara virtual.
Dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST menanggapi tentang pandangan fraksi-fraksi di DPRD terkait dengan Ranperda RAPBD TA. 2021. Dalam jawabanya, Bupati Buleleng menyambut baik apa yang menjadi masukan dari teman-teman di masing-masing Fraksi DPRD Buleleng. Bupati Suradnyana menyampaikan untuk anggaran tahun 2021 sudah dirancang untuk alokasi anggaran untuk kesehatan dan hal-hal terkait kesehatan juga penanganan pandemic covid-19.
Suradnyana juga menanggapi tentang rencana pemerintah daerah untuk meminjam dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang nantinya akan dipakai untuk pembangunan di Kabupaten Buleleng. Menurutnya, peminjaman dana PEN untuk mengenjot
perekonomian di Kabupaten Buleleng. Dana PEN sebesar 517milyar baru tahap pengajuan ke pusat, jika disetujui dana tersebut akan digunakan untuk membiayai kegiatan belanja modal infrastruktur. Pemerintah pusat memberikan pinjaman kepada daerah untuk stimulus fiskal dari pemerintah pusat dengan tujuan menumbuhkan perekonomian di daerah.
Kabupaten Buleleng berencana meminjam dana PEN yang akan dipakai untuk pemeliharaan jalan dan jembatan 126,2 milyar yang tersebar di 9 kecamatan, rehabilitas jaringan irigasi sebesar 30 milyar, Pembangunan Mall Pelayanan Publik 25 Milyar, Penataan Danau Buyan 114.3 Milyar, Penanganan Limbah dan Drainase 14 Milyar, pembangunan jogging track lingga-lovina 52 milyar dan pembangunan Rumah Sakit Umum 103.5milyar. “Ini baru tahap pengajuan ke Pemerintah pusat, nantinya pemerintah pusat akan mengkaji lagi apakah akan diberikan atau tidak”ungkapnya.
Selanjutnya, DPRD Buleleng akan mengelar rapat atas jawaban Bupati Buleleng dengan tim pengkaji DPRD Buleleng.