SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Rabu, 26 Agustus 2020, Dewan Buleleng mengadakan rapat Penyampaian Kajian Tim Ahli DPRD Atas KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2020 diruang gabungan Komisi DPRD Buleleng. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH dengan di hadiri oleh pimpinan Dewan, Anggota Dewan dan Tim Ahli DPRD Buleleng. Gede Supriatna dalam pembukaannya menyatakan, sesuai surat No. : 900/2320/VIII/2020/BPKPD dengan jenis dokumen Rancangan KUPA Th. Anggaran 2020 dan PPAS Perubahan tahun 2020 oleh Sekretaris Daerah Kepda DPRD Buleleng. Untuk itu, Dewan Buleleng sebelum melakukan pembahasan dengan TAPD, terlebih dahulu dewan mendengarkan kajian Tim Ahli DPRD Buleleng.
Koordinator Tim Ahli DPRD Buleleng, Drs. Nyoman Sukarma dalam paparannya menyatakan merasa pesimis terkait rancangan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2020. Ada beberapa indikator yang harus dilihat dalam merancang KUPA-PPAS yaitu salah satunya kondisi ekonomi tidak stabil dengan kecenderungan menurun. Saat ini, semua sektor sudah terdampak pandemik covid-19 jelas ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan penerimaan PAD Kabupaten Buleleng akan tidak tercapai. Sehingga berpengaruh pada aktivitas perekonomian dan stabilitas system keuangan. Keadaan seperti ini perlu dilakukan pencermatan terhadap penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Sementara, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna ditemui seusai rapat menyatakan kajian dari tim ahli dan masukan dari teman-teman di dewan merupakan kajian internal dewan sebelum rapat dengan TAPD Kabupaten Buleleng. Tadi beberapa hal yang masih menjadi pemikiran kami khususnya dari sisi pendapatan, dewan menilai perlu melakukan diskusi lagi terkait dengan Pendapatan dan pertumbuhan ekonomi yang dianggap masih terlalu optimis. Khawatirnya nanti apabila tidak bisa terwujud akan terjadi rasionalisasi lagi. “kami sebenarnya mengharapkan hal-hal yang lebih realistis sifatnya dalam situasi yang sangat tertekan ini agar tidak terjadi rasionalisasi diakhir tahun”tambahnya.