SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Bertempat di Ruang Pertemuan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa 17 Maret 2020, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH bersama Pimpinan lainnya serta Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD mengadakan pertemuan dengan TAPD Kabupaten Buleleng yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, MPd.
Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa untuk penanganan Virus Corona (Covid 19) ditetapkan Rumah Sakit Pratama Giri Mas sebagai Rumah Sakit Rujukan Pasien suspect Corona. Dan untuk menunjang sarana dan prasarana Rumah Sakit dan perlengkapan lainnya diperlukan dana sebesar 17 M yang diambil dari dana tidak terduga sebesar 3 M dan selisih TPP sebesar 14 M. Pada kesempatan tersebut juga ditegaskan oleh Ketua DPRD agar Pemerintah Kabupaten Buleleng khususnya dan kita semua untuk terus lebih memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar menjaga kesehatan diri dan lingkungan dan apa yang dilakukan pemerintah sebagai upaya penyelamatan manusia.
Dan menurut Sekda Suyasa, hal ini sudah didiskusikan dengan BPK dan lanjut akan mengadakan konsultasi ke Kejaksaan agar itikad baik ini tidak ada permasalahan dibelakang hari