(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DEWAN SETUJUI DAN AKAN LANJUTKAN PEMBAHASAN KUA–PPAS 2021 KE RAPAT PARIPURNA

Admin dprd | 03 November 2020 | 198 kali

Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD kembali mengadakan rapat di ruang rapat gabungan komisi, Gedung DPRD Buleleng, terkait KUA- PPAS 2021 yang sebelumnya masih belum menemukan keselarasan antara TAPD dengan Banggar DPRD Buleleng atas pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Senin (2/11).

Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, yang sekaligus menjadi Ketua TAPD Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa alokasi APBD dianggarkan sebesar Rp. 2,242 triliun lebih setelah ditambahkan pinjaman dana PEN sejumlah Rp. 571 Miliar lebih.
 
Badan Anggaran DPRD yang dipimpin Oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH menyetujui terkait pinjaman dana PEN yang disampaikan oleh pihak TAPD, dengan catatan agar dana pinjaman tersebut kedepannya dapat memberikan dampak kepada masyarakat Buleleng dalam rangka pemulihan ekonomi sesuai dengan peruntukan dana pinjaman PEN tersebut.
Untuk selanjutnya masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Buleleng akan menyampaikan pandangannya dalam sidang paripurna mengenai RAPBD 2021.