Singaraja, 31 Mei 2017
Bertempat di ruang Gabungan Komisi, DPRD Buleleng sikapi Nota Pengantar Bupati Buleleng yang di bacakan Wakil Bupati Buleleng, Dr. Nyoman Sutjidra.Spog dalam rapat paripurna yang di gelar sebelumnya di Gedung Dewan dengan membentuk Dua Panitia Khusus.
Adapun Pansus yang dibentuk yakni : Pansus I di ketuai Putu Mangku Mertayasa.SH, membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sedangkan Pansus II Yang Di Ketuai Wayan Masdana membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Retribusi Pelayanan Tera / Tera Ulang dan Ranperda Yang merupakan Inisiatif DPRD yaitu tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.