(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD Buleleng Bahas Ranperda Dengan Esekutif

Admin dprd | 04 Juli 2019 | 188 kali

Terkait dengan pembahasan Ranperda, gabungan Komisi DPRD Buleleng mengadakan rapat dengan esekutif diruang gabungan komisi kamis (4/7). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara,SH beserta anggota dan tim ahli DPRD Buleleng. Dari esekutif hadir Asisten I Putu Karuna, SH serta beberapa pimpinan SKPD beserta jajarannya. Rapat Gabungan Komisi dengan esekutif membahas tentang ranperda perubahan atas perda no 23 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, ranperda tentang BPR Bank Buleleng 45 (perseroda), ranperda tentang penggelolaan air minum pedesaan dan ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan (RIPPARDA) Kabupaten Buleleng. dalam rapat DPRD Buleleng meminta untuk menguatkan implementasi perda kabupaten buleleng no. 9 tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Buleleng tahun 2013-2033 dan perda tentang RPPAR Kabupaten yang akan ditetapkan maka ranperda tentang RDTR agar segera diajukan ke DPRD untuk mendapat pembahasan. Terkait dengan ranperda tentang BPR Bank Buleleng 45 (perseroda) komisi I DPRD Buleleng meminta untuk mematuhi regulasi yang ada.