(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD BULELENG GELAR RAPAT DENGAN EKSEKUTIF TERKAIT PEMBAHASAN RANPERDA RPJMD KABUPATEN BULELENG TAHUN 2017-2022

Admin dprd | 05 Februari 2018 | 272 kali

Singaraja, 5 Februari 2018

 
Setelah mengadakan rapat dengan Pansus I, Dewan kembali menggelar rapat gabungan komisi DPRD Buleleng dengan Eksekutif terkait pembasahan ranperda RPJMD kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022 rapat berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng, yang dipimpin wakil ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara, SH Sementara eksekutif dipimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Made Arya Sukerta, SH. MH . Dalam pertemuan tersebut disampaikan saran usulan dan pertanyaan anggota DPRD Kabupaten Buleleng terhadap rancangan perda dimaksud. Sehingga dapat disimpulkan secara prinsip Anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi- Komisi sependapat dengan Eksekutif terkait materi ranperda RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022 dengan saran masukan penyempurnaan sebagai berikut :
1. Angka/data perkembangan investasi yang tercantum pada tabel 2.45 dan tabel 2,47 agar disinkronkan
2. Proyeksi investasi lima tahun kedepan agar dicantumkan pada RPJMD
Selanjutnya hasil penyempurnaan dari ranperda RPJMD agar disampaikan kepada DPRD Kabupaten Buleleng sebelum mendapat persetujuan DPRD.
Download disini