Bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, (29/11) terkait pendapat usul saran dan pertanyaan dari Badan Anggaran terkait dengan kebijakan usulan APBD dan PPAS Kabupaten Buleleng Tahun 2017 telah mendapatkan penjelasan dari tim Anggaran Pemerintah daerah baik menyangkut pendapatan belanja maupun pembiyayaan dari pihak Badan Angaran dapat disetujui dengan catatan, Rancangan PAD di tingkatan dari sebelumnya RP 320.279.998.927,29 menjadi Rp330.279.998.927,29