Singaraja, 11 September 2017
Bertempat di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, dilaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng atas Ranperda Tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017 Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH
Dalam Penyampaian nota pengantar Bupati Buleleng yang ...di bacakan Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra,SpOg mengatakan bahwa Ranperda tentang Perubahan Anggaran tahun 2017 merupakan penjabaran lebih lanjut dari Nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Buleleng dengan DPRD Kabupaten Buleleng tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Sementara, (KUPA) dan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2017 . perubahan anggaran tahun 2017 pendapatan Daerah dirancang mengalami kenaikan sebesar 92,05 Milyar Rupiah Lebih atau 4,27% sehingga setelah perubahan menjadi 2,24 trilyun Rupiah Lebih dari sebelum perubahan sebesar 2,15 tryliun Rupiah lebih, sedangkan belanja Daerah dirancang mengalami kenaikan sebesar 123,19 miliyar Rupiah lebih atau 5,74% sehingga setelah perubahan menjadi 2,26 trilyun Rupiah lebih dari sebelum perubahan sebesar 2,14 Trilyun Rupiah lebih.
Selanjutnya atas Nota Pengantar Bupati tersebut Dewan akan segera membahas terlebih dahulu di tingkat internal dengan menggelar Rapat Interen Badan Anggaran yang membahas tentang Ranperda Perubahan APBD TA-2017 yang dilaksanakan setelah Rapat paripurna berlangsung.