(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD BULELENG MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN  KESEPAKATAN  BERSAMA (MOU)  DENGAN KAJARI BULELENG

Admin dprd | 12 Februari 2018 | 572 kali

 

Singaraja, 12 Februari 2018

DPRD  Buleleng yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH yang didampingi oleh para wakil-wakinya (12/2) melaksanakan acara penandatanganan kesepakatan bersama(MOU) dengan Kejaksaan Negeri Buleleng tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara, hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaaan Negeri Buleleng H. Fahrur Rozy, SH .MM . Acara berlangsung di Hotel Puri Sharon Singaraja.

Dalam sambutannya Ketua DPRD mengatakan  tujuan dari acara ini,  untuk menangani bersama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara , baik di luar pengadilan ( Non Litigasi) maupun di dalam pengadilan (Litigasi) kesepakatan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Secara prinsip, kesepakatan bersama ini dimaksudkan  untuk melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/asset milik DPRD Kabupaten Buleleng.

Download disini