Singaraja, 12 Februari 2018
DPRD Buleleng yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH yang didampingi oleh para wakil-wakinya (12/2) melaksanakan acara penandatanganan kesepakatan bersama(MOU) dengan Kejaksaan Negeri Buleleng tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara, hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaaan Negeri Buleleng H. Fahrur Rozy, SH .MM . Acara berlangsung di Hotel Puri Sharon Singaraja.
Dalam sambutannya Ketua DPRD mengatakan tujuan dari acara ini, untuk menangani bersama dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara , baik di luar pengadilan ( Non Litigasi) maupun di dalam pengadilan (Litigasi) kesepakatan meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Secara prinsip, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan/asset milik DPRD Kabupaten Buleleng.
Download disini