(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD BULELENG SAMPAIAKAN TANGGAPAN ATAS PENDAPAT BUPATI TERHADAP RANPERDA INISIATIF DPRD DAN BUPATI SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI ATAS RANPERDA RDTR DAN RANPERDA PERUMDA SWATANTRA

Admin dprd | 14 Oktober 2020 | 369 kali

Bupati Buleleng dan DPRD menyampaikan Tanggapan atas pandangan masing-masing fraksi dan Pendapat Bupati Buleleng terhadap tiga Rancangan Peraturan daerah ( Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar secara Virtual di Gedung Dewan, Senin, (05/10).

Ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Singaraja tahun 2020-2040, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra yang merupakan usulan dari Eksekutif, sedangkan satu Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Dalam penyampainnya Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.ST menyampaikan setelah mendengar pemandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD kabupaten Buleleng yang disampaikan melalui juru bicaranya yaitu Gede Odhy Busana,SH dari fraksi PDI Perjuangan, fraksi partai Gerindra, dan fraksi partai Demokrat Perindo, Nyoman Gede Wandira Adi, ST dari fraksi partai Golkar, Wayan Teren, SH dari fraksi partai hanura serta Nyoman Meliun dari fraksi Nasdem, maka pada kesempatan ini secara garis besar sependapat dengan usulan masukan dan saran-saran dari para Anggota Dewan yang tergabung dalam fraksi-fraksi dan berharap dapat diterima sehingga dua Ranperda usulan eksekutif ini pembahasannya dapat dilanjutkan hingga menjadi Perda.
Sementara itu terhadap tanggapan Bupati Buleleng atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengarusutamaan Gender fraksi-fraksi DPRD dengan Juru Bicara ketut Ngurah Arya, menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati, karena terdapat pendapat dan pandangan yang sama, bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas perempuan dan laki-laki,agar terjadi kesetaaran kedudukan, peran, dan memperoleh akses yang sama sebagai pelaku dan menikmati hasil-hasil pembangunan.Untuk itu perlu adanya dasar hukum yang kuat dalam pengarusutamaan gender.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara.SH yang didampingi wakil ketua lainnya, yang diikuti sebanyak tiga puluh anggota DPRD yang mengikuti jalannya Rapat di Ruang Komisi masing-masing, turut hadir dalam Ruang Sidang, Ketua-ketua Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, sedangkan Bupati Buleleng dan undangan lainnya mengikuti jalannya rapat secara Virtual di Kantor masing-masing.