6 Mei 2019
Melalui rapat gabungan komisi dengan masing-masing pansus di DPRD Buleleng, dua ranperda yang dibahas masing-masing pansus sepakat dilanjutkan dan satu ranperda ditunda sementara pembahasannya. Kedua Ranperda yang dibahas yaitu Ranperda tentang perlindungan Perempuan dan anak dari Tindak Kekerasan, Ranperda tentang Perubahan Perda No. 20 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan dapat dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi perda. Sedangkan ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) untuk sementara ditunda pembahasannya menunggu naskah akademik (N.A) dari esekutif . Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Ketut Wirsana,SH dihadiri oleh masing-masing Ketua Pansus I Ni Kadek Turkini, Pansus II I Nyoman Gede Wandira Adi,ST dan Pansus III Putu Tirta Adnyana serta gabungan Komisi DPRD Buleleng. Sebelumnya, dimasing-masing pansus sudah dibahas tentang masing-masing ranperda. Setelah pembahasan di masing-masing pansus, ketua pansus melaporkan hasil kesimpulannya ke rapat antar komisi-komisi di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng senin (6/5/2019).