Singaraja,12 september 2017
Bertempat di Ruang Gabungan Komisi, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat dengan Eksekutif membahas tentang RAPBD Perubahan tahun anggaran 2017 , rapat di pimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH selaku ketua Badan Anggaran, didampingi wakilnya, dan anggota banggar yang lain, sementara eksekutif dipimpin ol...eh Sekda Kabupaten Buleleng, Ir. Dewa Ketut Puspaka.
Dalam pemaparannya Sekretaris Daerah menyampaikan ringkasan dari draf yang diajukan dalam RAPBD perubahan 2017 kepada Badan Anggaran serta menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan secara tertulis oleh badan Anggaran berdasarkan hasil rapat internal Badan Anggaran pada tanggal 11 September 2017 kemarin. Berdasarkan hasil diskusi yang merupakan usulan, dan saran yang di sampaikan oleh Anggota Dewan serta penjelasan dari Eksekutif maka disimpulkan sebagai berikut :
- Bahwa penjelasan terhadap Rancangan APBD Perubahan tahun 2017 yang bersifat penyempurnaan terhadap APBD induk tahun 2017 yang tengah berjalan, oleh karena itu Rancangan APBD Perubahan Tahun anggaran 2017 telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
- Terhadap materi serta pergeseran-pergeseran terhadap jumlah anggka pada komponen-komponen pendapatan dan belanja akan di lakukan penyempurnaan
- Bahwa komposisi BTL ( Belanja tidak langsung ) dan BL ( Belanja Langsung ) adalah 52,99% berbanding 47,01%
Setelah rapat tersebut dilanjutkan dengan rapat Gabungan komisi dengan Eksekutif terkait hal yang sama