Dalam kaitan dengan Pemahaman Pengelolaan Anggaran Serta Tata Kelola Kuangan Daerah dan Peningkatan Kinerja Lembaga DPRD, Seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng mengikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh Universitas Warmadewa bekerjasama dengan Narasumber dri Kepegawaian Negara Pusat, Senin (9/2).
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna dalam wawancaranya membenarkan kegiatan Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Supriatna menambahkan sesuai dengan jadwal Banmus DPRD Buleleng mulai tanggal 8 s/d 11 Pebruari melakukan Bimbingan teknis dengan penekanan tema mengenai Proses Pedoman, Penyusunan & Penetapan Perbahan APBD, serta Sosialisasi UU no. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Ini merupakan Kegiatan Bimtek Pertama DPRD Kabupaten Buleleng. Supriatna mengharapkan dengan Bimtek tersebut dapat bermanfaat untuk Seluruh Anggota DPRD Buleleng. “Bimtek saat ini sesuai dengan edaran dari Menpan dan Permendagri bahwa untuk kegiatan Bimbingan Teknis agar diseleggarakan di dalam daerah” ungkap Supriatna. Disamping itu, Bimtek juga sangat dibtuhkan karena 75% anggota di DPRD Buleleng notabene adalah anggota baru. Jadi sangat diperlukan pemahaman yang mendasar mengenai hal yang dibahas dalam bintek tersebut.
Dalam sela-sela kegiatan Sekretaris Anggota Dewan Gede Wisnaya juga membenarkan pihaknya beerjasama dengan pihak Warmadewa dalam pelaksanaan bintek kali ini. Bintek yang diselenggarakan di Gedung Sri Kesari Universitas Warmadewa berjalan cukup menarik. “Para Anggota melakukan Tanya jawab sebagai indikasi bahwa pemahaman akan Proses Pedoman, Penyusunan & Penetapan Perbahan APBD, serta Sosialisasi UU no. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah akan bermanfaat kedepannya” ungkapnya. Wisnaya menambahkan, dana Bimtek ini menggunakan Anggaran Daerah dan sudah mengkuti peraturan yang berlaku sekarang yaitu Bimtek dilaksanakan di dalam daerah. Ini sangat mebantu dalam mengirit pengeluaran daerah. aa