Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Rabu 14/9/2016 Panitia Khusus DPRD Buleleng sampaikan Laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang di ajukan oleh Eksekutif tentang ke 5 ( Lima ) Ranperda yaitu Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa, Ranperda Tentang Pencabutan perda nomor 3 tahun 2009 tentang penertiban penebangan pohon dan bambu di luar kawasan hutan, Ranperda Kabupaten Buleleng tentang penyelengaraan Administrasi Kependudukan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan, Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengendalian Dan Peredaran Minuman Beralkohol.Rapat di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng Made Adi Purna Wijaya, S.Sos hadir pula dalam acara tersebut Wakil Bupati Buleleng, FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda, SKPD dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, pimpinan BUMD, Parpol dan undangan lainnya.
Berdasarkan tahapan pembahasan yang telah di laksanakan Bupati Buleleng yang di bacakan Wakil Bupati Buleleng menyampaikan, "sudah barang tentu banyak terdapat dinamika yang mewarnai, namun pembahasan yang sudah dilaksanakan secara serius, transparan dan rasa penuh tanggungjawab serta kebersamaan yang di dasari oleh semangat kemitraan yang tinggi antara berbagai komponen terkait sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat di selesaiakn dengan baik dan tepat waktu, sehingga ke lima Rancangan Peraturan Dearah Kabupaten Buleleng Bisa Di terima Dan Di setujui untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng" ungkap beliau.
Download disini