SINGARAJA,19 NOVEMBER 2018
Terkait denganan maraknya “SIBER”di era dewasa ini yakni segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pokok Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Isi dari media siber adalah segala yang dibuat atau dipublikasikan oleh penggunanya antara lain artikel, gambar, komentar, suara, video, dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog.
Terkait itu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kampanye siber kesadaran dan pemahaman akan keaamanan informasi siber dan data pribadi di Gedung Kesenian Gede Manik Singaraja. Diselenggarakannya kegiatan ini untuk mensosialisasikan siber yang nantinya dapat di terapkan dalam kegiatan siber di lingkup pemerintahan Kabupaten Buleleng dan juga lingkungan masyarakat luas. Dalam kesempatan ini hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Wirsana, SH yang sangat mengapresiasi kegiatan positif ini, guna mendorong kegiatan yang dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dan juga paham akan keamanan informasi siber dan data Pribadi di Kabupaten Buleleng