(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD KABUPATEN BULELENG GELAR RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN RANPERDA TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG

Admin dprd | 08 Agustus 2017 | 515 kali


Singaraja, 8 Agustus 2017
Dipimpin ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,SH para juru bicara fraksi-fraksi DPRD Buleleng sepakat untuk menyetujui untuk dilanjutkan pembahasan perda tersebut untuk menjadi peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang di sampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan. Adapun juru bicara fraksi yang membacakan yaitu fraksi PDIP,Hanura,Nasdem dan Gerindra dibacakan oleh Ni Luh Sri Seniwi, untuk Fraksi Golkar dibacakan oleh Ketut Janayasa,SH sedangkan untuk fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Made Mangku Ariawan,SST.Par.MBA