Singaraja, 15 mei 2018
Guna menjalin kerjasama dengan para awak media terkait dengan imformasi kegiatan Dewan pada tri wulan pertama di tahun 2018 ini, Ketua DPRD Gede Supriatna,SH bersama dengan anggota mengadakan Jumpa Pers dengan awak media yang ada di Kabupaten Buleleng, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Bagian Humas dan Pengawasan Sekertariat DPRD Kabupaten Buleleng dalam upaya menjalin kerjasama dibidang penyajian imformasi kepada masyarakat dengan para awak media yang senantiasa membantu lembaga Dewan dalam melakukan aktualisasi terhadap peran tugas pokok dan fungsi lembaga Dewan bersama dengan Bupati Buleleng dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Buleleng serta kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini tetap berlanjut dan di tingkatkan di masa-masa yang akan datang.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPRD senantiasa melakukan dengan berdasar pada peraturan dan perundang-undangan yang ada, di tahun 2018 bentuk kegiatan-kegiatan pada semester pertama antara lain :
1. Pembahasan terhadap RPJMD Kabupaten Buleleng yang merupakan break down/ penjabaran terhadap visi serta misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2017-2022
2. Pembahasan dan perumusan Rekomendasi terhadap laporan keuangan pertanggung jawaban Bupati Buleleng tahun 2017
3. Kegiatan-kegiatan yang bersifat isidental yang dilakikan oleh Komisi-Komisi untuk melakukan Inspeksi Mendadak/Sidak ke lapangan
Dibidang penganggaran, mengadakan maping/pemetaan terhadap penganggaran penyelenggaraan pembangunan secara menyeluruh yang terencana dari Rencana Kerja ( Renja ) pada tahun anggaran 2019 yang dibuat oleh masing-masing OPD/SKPD, yang di siapkan secara lebih serius melalui pertemuan-pertemuan dengan OPD dalam bentuk RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) yang dilaukan oleh Komisi-komisi dengan para SKPD sebagai mitra kerja komisi.
Dibidang regulasi, DPRD Buleleng sesuai dengan Prolegda pada tahun 2018 telah merancang pembahasan sebanyak 12 ranperda, dan sampai pada bulan mei 2018 baru terrealisasi pembahasannya sebanyak 4 ranperda terdiri dari :
1. Perda RPJMD Kabupaten Buleleng
2. Perda tentang perubahan atas Perda Nomer 1 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah
3. Khusus Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang PBB P2 dan perlindungan mata air yang saat ini masih dalam tahap kordinasi dan konsultasi dengan biro hukum terkait dengan kepastian mengenai kelanjutan pembahasannya sebelum dibahas dalam rapat paripurna.