FRAKSI-FRAKSI DPRD BULELENG SAMPAIKAN PEMANDANGAN UMUM TERHADAP RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2020
SINGARAJA, Humas Sekretariat DPRD Buleleng.
Guna memberikan tanggapan Nota Pengantar Bupati Buleleng, terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan sebelumnya, DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng jalan Veteran. No. 2 Singaraja, Senin (31/8).
Rapat Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna.SH yang diselenggarakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19, hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana.ST, Sekda, para Asisten Sekda, Tim Ahli Bupati, para Ketua Komisi, dan juru bicara masing-masing fraksi yang akan membacakan Pemandangan Umumnya, sementara para Anggota DPRD serta undangan lainnya mengikuti jalannya persidangan melalui teleconfrence.
Dalam kesempatan tersebut terdapat empat orang perwakilan fraksi sebagai juru bicara, yaitu : Luh Hesti Ranitasari. SE. MM. Mewakili gabungan fraksi PDI-Perjuangan, Demokrat-Perindo, dan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar di sampaikan oleh Ketut Dody Tisna Adi sebagi juru bicara, dan partai Nasdem dibacakan oleh Made Jayadi Asmara.S.Sos, sedangkan fraksi partai Hanura disampaikan oleh Ketua Fraksinya sendiri yakni, ketut Wirsana.SH sebagai juru bicara.
Gabungan fraksi PDI-P, Demokrat-Perindo, dan Fraksi Partai Gerindra menyatakan bahwa terkait dengan Rancangan Perda ini Secara sederhana, perubahan APBD dilakukan sebagai upaya menyesuaikan dan refocusing rencana keuangannya dengan pencapaian target out put dari kegiatan dan outcome dari program yang telah dirancang. Kemudian adanya silpa dan perubahan target pendapatan akibat kondisi dinamis yang berkembang sangat cepat dampak wabah covid 19. Untuk itu APBD perubahan tahun 2020 mempunyai nilai strategis ada pada situasi darurat. Beban yang cukup berat APBD perubahan tahun 2020, pemulihan ekonomi, edukasi masyarakat dalam pembudayaan penerapan pola kehidupan normal baru dan jaring pengaman sosial, melanjutkan program pencegahan wabah covid 19, yang hingga kini kita bersama masih kerja keras untuk memutus, mata rantai penyebarannya, untuk itu diharapkan kualitas APBD Perubahan tahun 2020 agar mampu memenuhi prinsip, transparansi, akuntabilitas, responsivitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial yang lebih sejahtera.
Fraksi Partai Golkar menyampaikan setuju untuk dilanjutkan pembahasannya ke tahapan lebih lanjut dengan berbagai saran dan masukan diantaranya terkait dengan Belanja Daerah, disarankan agar diperhitungkan secara cermat dan hati-hati, mengingat begitu ketatnya anggaran yang tersedia. Menurut pandangannya belanja daerah hendaknya lebih menyasar pada dua hal pokok yang teramat penting, yakni penanggulangan penyebaran wabah covid-19 dan upaya menggerakkan kehidupan sektor ekonomi riil. Keduanya ini memiliki keterkaitan yang sangat erat. Masyarakat senantiasa akan dibayangi rasa takut, manakala wabah covid 19 ini tidak dapat dibendung dan itu artinya masyarakat tidak dapat bekerja yang berarti roda kehidupan ekonomi juga sulit untuk digerakkan. Disamping itu pemberian anggaran untuk masing-masing Dinas ataupun SKPD supaya diperhitungkan secara cermat juga karena belajar dari pengalaman tahun lalu dimana banyak anggaran yang karena satu dan lain hal tidak bisa dieksekusi. Akibatnya anggaran itu menjadi tersisa yang sebenarnya bisa digunakan untuk sektor lain yang masih memerlukan.
Hal senada dismpaikan oleh Fraksi partai Nasdem, yaitu dapat menerima dan menyetujui ranperda ini untuk dilanjutkan pembahasannya dengan berbagi saran dan masukan diantaranya Terkait dengan Anggaran Pendapatan Daerah yang mengalami penurunan sebesar 283,82 milyar lebih atau 12,23 %. Turun dari 2,32 Triliun menjadi 2,03 Triliun. Fraksi Nasdem mengusulkan harus dilakukan kajian menyeluruh terkait perencanaan program atau kegiatan dan berupaya mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan potensi pendapatan Daerah dan menilai bahwa masih banyak kegiatan yang tertunda, bahkan orientasi belanja barang dan jasa masih terkonsentrasi pada urusan administrasi dan operasional kantor. Sementar urusan pemberdayaan masyarakat sangat sedikit porsinya. Untuk itu mohon di jelaskan oleh saudara Bupati, ujar Jayadi saat membacakan pandangan Fraksinya.
Begitupun halnya dengan fraksi partai Hanura, Fraksi ini sepakat agar rancangan APBD perubahan TA. 2020 segera dilanjutkan pembahasannya pada tahapan berikutnya dengan beberapa catatan, harapan dan saran diantaranya terkait dengan upaya perlindungan kesehatan bagi masyarakat, untuk itu dipandang perlu dibuat anggaran cadangan untuk warga miskin yang belum memiliki KIS, atau yang KISnya bermasalah/diblokir, dana tersebut apakah ditempatkan di RSUD atau di Dinas Sosial atau di Dinas Kesehatan, “kita tidak perlu memaksakan diri untuk mencapai target UHC tetapi kenyataannya belum bisa memberikan perlindungan kesehatan masyarakat“ ujar Wirsana sebagi juru bicara sekaligus sebagi ketua fraksi Partai Hanura.
Selanjutnya dari penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng akan dilanjutkan ketahapan pembahasan selanjutnya hingga Ranperda ini segera dapat ditetapkan menjadi Perda.