Fraksi Nasdem, melalui juru bicaranya, Made Jayadi Asmara, S.Sos. sepakati melanjutkan pembahasan tiga Ranperda yang diusulkan Bupati Buleleng pada Sidang Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng di gedung DPRD Buleleng, Senin (2/20)
Ketiga ranperda yang akan dibahas yakni ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, ranperda tentang kabupaten layak anak, dan ranperda tentang perusahaan umum daerah arga nayottama
Fraksi Nasdem berpandangan bahwa masing-masing ketiga ranperda tersebut memiliki pokok-pokok pembahasan yang harus dibahas dan segera di terbitkan menjadi Perda. Di tegaskan oleh Made Jayadi Asmara, S.Sos, ranperda mengenai pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah menjadi sangat penting dilakukan penyempurnaan agar berkesesuaian dengan peraturan pemerintah yang baru. Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga menjadikan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 kurang relevan lagi. Ranperda ini juga sebagai bentuk menjaga tiga pilar dalam tata Pengelolaan Keuangan daerah yang baik yaitu Transparasi, akuntabilitas, dan partisipasif.
Lebih lanjut lagi, mengenai perumda Pasar Arga Nayottama, Fraksi Nasdem menyampaikan sangat penting dan bersifat urgen untuk dilakukan pembahasan di DPRD. Fraksi Nasdem berpandangan bahwa bentuk penyempurnaan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah yang menyebutkan bahwa BUMD terdiri atas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan perusahaan perseroan Daerah (Perseroda).
Untuk Ranperda Kabupaten Layak Anak, Fraksi nasdem menyampaikan pentingnya melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang layak. Untuk mencapai itu, fraksi Nasdem memandang keterlibatan pemerintah dan pemerintah daerah penting untuk membuat langkah-langkah nyata dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang terintegrasi. Untuk mendukung langkah-langkah pemeriuntah dan pemerintah daerah khususnya Buleleng, Fraksi nasdem menyampaikan Ranperda tentang Kabupaten layak Anak yang diajukan oleh Bupati patut diapresiasi dan didukung agar hak-hak anak dapat diwujudkan.
Terkait dengan tiga ranperda yang disetujui Fraksi Nasdem, akan ditindaklanjuti dan disampaikan jawaban oleh Bupati Buleleng pada sidang selanjutnya.