(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Guna menyikapi aspirasi masyarakat yang terjaring melalui kegiatan Reses masa sidang ke- I

Admin dprd | 19 Maret 2019 | 434 kali

Humas DPRD Buleleng
Guna menyikapi aspirasi masyarakat yang terjaring melalui kegiatan Reses masa sidang ke- I (satu) yang dilaksanakan di dusun Bada desa Mayong kecamatan Seririt, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Mertayasa, SH.MH segera melakukan langkah – langkah dengan mengundang Kadis PUPR Kabupaten Buleleng Ketut Suparta Wijaya, Camat Banjar, Kecamatan Seririt, serta unsur Pemerintahan desa Mayong , terkait usulan peningkatan status jalan desa lintas Mayong menuju dusun Santal desa Banjar menjadi jalan kabupaten dengan panjang sekitar 2,5 km dengan lebar 6 m, mengingat jalan tersebut diharapkan nantinya bisa menjawab persoalan transportasi terutama dalam mendistribusikan hasil-hasil pertanian di empat desa sekitar yakni desa Mayong, Munduk Bestala, Bestala dan dusun Santal desa Banjar, menyikapi hal tersebut kepala Dinas PUPR segera akan turun kelapangan guna mengecek kondisi jalan tersebut sehingga dapat diketahui secara rinci terkait dengan aspek hukum seperti kejelasan status tanah dan aspek teknis yang dipersyratkan, dan jika semua persyratan yang ditentukan oleh regulasi sudah dapat terpenuhi maka tentunya hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah