Singaraja, 3 September 2018
Kepastian dilantiknya kader Partai Nasdem dapil Seririt ini disampaikan setelah badan musyawarah DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat diruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH dengan agenda pembahasan jadwal rapat-rapat/ kegiatan DPRD Buleleng masa sidang ke III tahun 2018. Made Jayadi Asmara, S.Sos rencananya akan dilantik pada tanggal 7 September 2018 dalam acara rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang menggantikan alm.Gede Ngurah Suartawan sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng yang meninggal dunia pada bulan Mei lalu. Setelah berkasnya dinyatakan lengkap dengan surat keputusan Gubernur Bali No. 2093/01-A/HK/2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Buleleng.
Disamping itu juga pada masa persidangan ke III ini, juga dibahas terkait dengan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2018 yang diawali dengan rapat pimpinan dan anggota dalam rangka penyampaian kajian tim ahli DPRD Buleleng atas KUPA dan PPAS perubahan tahun 2018 yang digelar siang ini di gedung dewan. Dari seluruh rangkaian rapat-rapat baik interen maupun dengan TAPD serta rapat paripurna yang direncanakan akan disahkan menjadi APBD Perubahan tahun 2018 pada tanggal 7 Sepetember 2018 melalui rapat paripurna DPRD kabupaten Buleleng dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran dan pendapat akhir Bupati atas RAPBD Perubahan tahun anggaran 2018.