Menindaklanjuti surat Keputusan Gubenur Bali No. 2228/01-A/HK/2018 tentang pemberhentian dengan hormat H. Mulyadi Putra,S.Sos sebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019 dan Surat Keputusan Gebenur Bali No. 2478/01-A/HK/2018 tentang pengangkatan Neneng Sariyani Putri sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Sisa Massa Jabatan Tahun 2014-2019 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji, Sekretariat DPRD Buleleng Jumat, 11 Januari 2019 menggelar geladi bersih diruang Sidang paripurna DPRD Buleleng. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh H. Mulaydi Putra, S.Sos dan Neneng Sariyani Putri beserta staf Sekretariat DPRD Buleleng. Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam banmus DPRD Buleleng, pelantikan PAW akan dilangsungkan hari senin 14 Januari 2019 jam 10.00 Wita diruang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.