Selasa 7 april 2015 sekitar 20 orang warga masyarakat celukan bawang mengadukan kepala desanya Muhamad Ashari .terkait penyalah gunaan wewenang , dan di indikasikan menerima sejumlah dana dari beberapa perusahaan . diantaranya PT GEB dan PT Wahyu Karya, yang tidak dapat di pertanggung jawabkan secara administrasi, kedatangan beberapa warga itu di antar oleh salah seorang pentolan LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni. Dan di terima oleh wakil ketua II Made Adi purna wijaya. Di ruang komisi I DPRD Kab. Buleleng
Menurut Eko Perwakilan dari warga,mengatakan adanya pungutan liar dari cv Wahyu Karya, dan PT GEB dan semua itu ada datanya, dan juga masalah aktifitas nelayan yang sangat di rugikan dengan adanya aktifitas bongkar muat kayu, karena ketika mereka menjaring ikan bukan ikan yang mereka dapat tetapi malah kulit kayu yang naik. Hal ini tentu sangat merugikan bagi para nelayan setempat yang menggantungkan hidup dari hasil melaut,kemudian masalah PLTU yang berdampak luas bagi masyarakat sekitar yang tidak ada kompensasi apapun bagi masyarakat sekitar . kemudian menurut bapak Mshan dan Ismail . terkait dengan penanganan- penangan proses hukum yang melibatkan warganya juga tidak di tangani dengan baik seperti tidak di tandatanganinya surat perdamaian terkait kasus hukum yang menimpa keluarganya. Sementara Bapak Anton dari LSM gema Nusantara menegaskan bahwa terkait kasus-kasus yang menimpa warga desa celukan bawang pihaknya sudah memantau terus perkembanganyan. Hal ini juga sudah di laporkan ke kejaksaan dan aparat kepolisian ia juga sudah berkordinasi denangan dinas perhubungan, terkait dengan aktifitas bongkar muat barang yang telah di tentukan pemerintah.dan berharap DPRD sesuai dengan tugas pokok dan Fungsinya bisa menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan oleh warga celukan bawang ini.
Sementara dari pihak DPRD yang di wakili oleh bapak Adi Purna Wijaya akan segera berkordinasi dengan pimpinan dan komisi yang membidangi serta pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan terkait dengan laporan warga tersebut.