(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KETUA DPRD BULELENG HARAPKAN PENERAPAN DISIPLIN BISA SAMPAI KE DESA-DESA

Admin dprd | 21 September 2020 | 181 kali

KETUA DPRD BULELENG HARAPKAN PENERAPAN DISIPLIN BISA SAMPAI KE DESA-DESA

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH mengatakan sampai saat ini penerapan kedisiplinan kepada masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan pergub no. 46 tahun 2020 dan perbup no. 41 tahun 2020 terutama di desa-desa Kabupaten Buleleng perlu mendapat perhatian lebih.
Hal ini diungkapkan Supriatna saat memberikan arahan dalam Apel Konsolidasi Tim Yustisi Penegakan Kedisiplinan yang dilaksakan di lapangan Mapolres Buleleng. Kamis (17/9) pagi.
Supriatna menambahkan bahwa pentingnya penerapan disiplin masyarakat ini untuk menekan laju penyebaran virus COVID-19 terutama di desa-desa yang dirasa masih perlu mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait, karena menurutnya kedisiplinan masyarakat di desa-desa di Buleleng masih kurang. Ini terbukti dengan masih ada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker.
Supriatna berharap adanya koordinasi yang lebih kuat lagi antara tim Yustisi dengan perangkat desa setempat untuk lebih meningkatkan lagi kedisiplinan masyarakat. Selain itu pelaksanaan pergub dan perbup ini bisa dilaksanakan di desa-desa agar kesadaran masyarakat untuk mematuhi porotokol kesehatan bisa lebih meningkat.
Kemudian ditemui seusai kegiatan, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menyampaikan bahwa, semenjak diterapkannya pergub dan perbup ini, kasus COVID-19 di buleleng mengalami penurunan, untuk hari ini tercatat 0 (nol) kasus yang terjadi sampai saat berita ini dipublikasikan. Dirinya menambahkan bahwa sekarang sedang dilaksanakan koordinasi dengan DPRD Buleleng, bahwa apakah perlu atau tidaknya diberlakukan perda tentang pelaksanaan kedisiplinan ini.
Saat diwawancarai selepas kegiatan Gede Supriatna meng-iyakan bahwa masalah perda ini masih dalam tahap koordinasi, dirinya menyatakan bahwa pandemi ini sifatnya dinamis, dan apakah perlu perda untuk hal itu.
“Nah, pandemi ini kan kita tidak tahu kapan akan berakhir dan sifatnya sangat dinamis, maka perlu dikoordinasikan apakah memang perlu untuk diterapkan perda yang mengatur hal ini” ungkapnya.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST., yang dalam kesempatan ini menjadi Pimpinan Apel, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M. Pd., Forkompida Buleleng, Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Buleleng, Unsur TNI-Polri, anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya. Dan kegiatan tetap dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.