Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH menerima Audensi LSM Detik selasa 2 April 2019 diruang Ketua DPRD Buleleng. Ketua LSM Detik Putu Suardika, Sekretaris Wayan Sengen, Bendahara Ketut Pasek Mariada dan anggota menyampaikan maksud dan tujuan mengadakan audensi ke Ketua DPRD Buleleng untuk menyampaikan kepada DPRD Buleleng bahwa keberadaan LSM Detik sudah legal secara hukum dan sudah ada SK Kemendagri. Selaian itu, LSM Detik ingin menyampaikan Visi dan Misi kepada DPRD Buleleng sehingga nantinya bisa bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal dan mengawasi pemerintahan di Kabupaten Buleleng. Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH menyambut baik akan adanya LSM Detik di Kabupaten Buleleng. Menurutnya keberadaan LSM sangat diperlukan untuk ikut mengawasi dan mengkontrol pemerintahan di Kabupaten Buleleng sehingga nantinya program-program yang dijalankan pemerintah benar-benar tepat sasaran