(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH hadiri pembahasan pelaksanaan protokol tatanan kehidupan era baru (New Normal) di kabupaten buleleng

Admin dprd | 14 Juli 2020 | 193 kali

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH hadiri pembahasan pelaksanaan protokol tatanan kehidupan era baru (New Normal) di kabupaten buleleng yang dilaksanakan diruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis 9/7.
Rapat dipimpin langsung Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST didampingi Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH, dan Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd. Rapat ini diikuti oleh FKPD Buleleng, para Asisten Setda Buleleng, para Camat se-Kabupaten Buleleng dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna,SH menyampaikan bahwa dalam rangka menghadapi New Normal yang dilakukan secara bertahap dibeberapa tempat, di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Supriatna juga mengajak seluruh masyarakat harus tetap siap menghadapi new normal di tengah pandemi Covid-19 dan tetap melaksanakan himbauan serta protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui gugus tugas nasional. Kendatipun dari penilaian provinsi Kabupaten Buleleng masih termasuk Zona Hijau dalam kasus Covid 19, Masyarakat juga diwajibkan menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Dan kami sebagai unsur pemerintah daerah juga akan selalu melakukan pemantauan, pengawasan, sekaligus edukasi terus menerus dilakukan sampai dinyatakanya virus ini berakhir dan juga ditemukannya vaksin covid-19.
Ketua DPRD asal desa Tejakula ini pun mengharapkan agar masyarakat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan anjuran pemerintah, " pemerintah provinsi Bali hari ini kamis, tgl 9 juli 2020 menerapkan New Normal tentunya masyarakat akan banyak beraktivitas dan pastinya akan meperbanyak interaksi, maka masyarakat harus lebih tertib disaat memasuki New Normal dan tetap menerepkan protokol-protokol covid19”. Ujarnya