Singaraja, 14 November 2018
Terkait dengan pemerataan pembangunan Bali di laksanakan peletakan batu pertama shortcut Singaraja menguwi-tani di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan itu di resmikan langsung oleh Gubernur Bali Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M dan hadir pula Bupati Kabupaten Buleleng Putu Agus Suradnya, ST dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH adapun pemaparan dari BBPJN VIII sudah mulai menggarap pembangunan shortcut 5-6 di ruas jalan Singaraja-Mengwitani (kini disebut jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani) sepanjang 1,9 kilometer.
Anggarannya sebesar Rp 165 miliar bersumber dari APBN dan ditarget selesai tahun 2019.
Sedangkan untuk kendala pembebasan lahan akan diselesaikan oleh Pemkab Buleleng.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sudah menunjuk Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Buleleng untuk memproses pembebasan lahan tersebut.
Pemilik tanah kebanyakan lokasinya di Desa Pegayaman, Gitgit, dan Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada.