(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KETUA DPRD TERIMA LAPORAN LHP BPK RI TERKAIT PENGELOLAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH TA. 2019 DAN 2020

Admin dprd | 29 Desember 2020 | 133 kali

KETUA DPRD TERIMA LAPORAN LHP BPK RI TERKAIT PENGELOLAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH TA. 2019 DAN 2020
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng,
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pada Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2019 dan Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) - RI Perwakilan Provinsi Bali yang diserahkan oleh PLH Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira, didampingi oleh tim pemeriksa, acara dilaksanakan di Gedung BPK- RI, Jalan Panjaitan No. 2, Renon- Denpasar. Senin (28/12).
Ditemui seusai acara, Gede Supriatna menyampaikan bahwa terkait beberapa hal yang menjadi catatan dari BPK–RI, DPRD Buleleng akan segera melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti hal tersebut.
Lebih jauh disampaikan terkait dengan pengelolaan PAD tahun 2019 dan 2020, terhadap poin regulasi mengenai Perda tentang menara telekomunikasi yang sesuai dengan saran dari BPK-RI harus dilakukan penyesuaian, terhadap Peraturan Mentri ( Permen ) terbaru. Dan terkait dengan piutang pajak dari hotel dan restoran yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan di BPKPD. Supriatna berharap agar SKPD yang membidangi hal ini kedepan dapat bersinergi dengan instansi seperti kejaksaan yang memiliki kewenangan untuk melakukan pendampingan sehingga kedepan permasalahan seperti ini dapat diselesaikan denghan baik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Kemudian terkait dengan hal-hal lain berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali terhadap Kepatuhan Atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2019 dan 2020, Ketua Dewan Gede Supriatna menyampaikan sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“yang lainnya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku” Ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Buleleng yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG, Assisten III Setda Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT., Kepala Inspektorat Kabupaten Buleleng I Putu Yasa, SH., MM, Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng Drs. Gede Sugiartha Widiada, M. Si, dan Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.