(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI I DPRD BULELENG DORONG PEMENUHAN KONEKSI INTERNET HINGGA KE DUSUN-DUSUN

Admin dprd | 25 November 2020 | 154 kali

DPRD Buleleng melalui Komisi I, mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas koneksi internet hingga ke Dusun-Dusun, hal tersebut terungkap dalam Rapat kerja antara Komisi I DPRD Buleleng dengan Mitra Komisi yakni Dinas Kominfosnti dan Dinas Penanaman Modal dan Perijinan terpadu satu Pintu ( DPMPTSP), Senin Siang (23/11).

Menurut ketua Komisi I DPRD Buleleng, Gede Odhy Busana,SH mengatakan bahwa selama ini banyak terdapat keluhan masyarakat utamanya pada daerah-daerah terpencil yang koneksi internetnya masih sangat kurang, kendatipun program dari provinsi Bali melalui BKK sudah terpasang di bebrapa Desa Adat, Puskesmas dan Obyek wisata, namun secara mengkhusus di tiap dusun belum bisa terpenuhi, untuk itu perlu adanya klaborasi antara Desa Adat dan Desa Dinas dapat mengupayakan hal tersebut dengan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
Sementara Kepala Dinas Kominfosanti, Drs. I Ketut Sueca, M.Si mengatakan akan melakukan pendataan terhadap daerah-daerah yang koneksi interetnya kurang lancar, dirinya menambahkan saat ini internet merupakan suatu hal yang sangat penting utamanya bagi proses belajar sistem Daring bagi para siswa sebagi dampak dari pandemic Covid-19 ini,terkait pembangunan Buleleng Command Centre (BCC) pada Dinas Kominfosanti, dirinya mengaku optimis bisa terwujud di Tahun Anggran 2021 ini kendatipun kendala yang mungkin dihadapi terkait dengan SDM, untuk itu diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih bagi tenaga-tenaga progremer yang akan di tugaskan di BCC tersebut. Ujarnya .
Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng yang dihadiri Kepala dinasnya, I Made Kuta menyampaikan secara umun pemungutan retribusi perijinan sudah menunjukkan tren positive, namun dari tuju komponen perijinan dua diantaranya belum mencapai 100% yakni pada Retribusi pengendalaian menara telekomunikasi dan ijin Memperkerjakan tenaga asing (IMTA),” kerena pada retribusi menara telekomunikasi masih terkendala masalah regulasi, sedangkan retribusi dari IMTA disebabkan karena adanya wabah Covid-19 sehingga belum bisa optimal”, ujarnya.
Kendati demikian Komisi I DPRD Buleleng mengapresiasi kinerja dari dinas DPMPTSP dalam optimalisasi pendapatan dari sektor IMB yang mencapai lebih dari 100% dalam upaya peningkatan pendapatan Daerah, untuk itu diharapakan Pemeritah Daerah dapat memperhatikan tambahan anggran pada dinas ini dalam hal pengawasan, pengendalian dan pelaksanaan oprasionalguna mencapai target pencapaiannya harus lebih tinggi dari tahun ini,” ini menjadi PR bersama kalau memang memungkinkan agar diupayakan tambahan anggran pada dinas DPMPTSP di tahun 2021 mendatang” tutup Odhy