Singaraja, 16 Januari 2019
Bertempat di ruang komisi I DPRD Kabupaten Buleleng audensi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Mertayasa, SH.MH yang didampingi anggotanya yaitu Dewa Gede Sugiharto dan Dewa Putu Tjakra, SH menerima masyarakat desa Subuk yang menamakan diri masyarakat Desa Subuk Mengadu terkait habisnya masa jabatan kelian desa Pakraman desa Subuk. Dalam pertemuan tersebut masyarakat yang dipimpin oleh Jro Mangku Pandu menyampaikan beberapa aspirasi diantaranya warga pakraman desa subuk tidak setuju kelian desa yang sudah berakhir masa jabatannya untuk ditetapkan sebagai PJS kelian desa Pakraman Subuk atas dorongan perbekel Desa Subuk, Perbekel tidak memiliki kewenangan untuk menunjuk PJS Kelian desa Pakraman termasuk seorang camat, Apabila seorang ketua panitia pemilihan kelian desa pakraman mundur karena ikut sebagai calon , seharusnya panitia tidak dibubarkan tetapi hanya ketua yang mundur tersebut dicarikan penggantinya.
Mangku Mertayasa mengatakan bahwa sangat mengapresiasi kedatangan masyarakat desa Subuk karena sebagai wakil rakyat memiliki kewajiban menerima atau mendengarkan permasalahan yang terjadi di masyarakat kabupaten Buleleng. Terkait dengan pengaduan dari masyarakat Subuk mengadu, beliau langsung merespon dan melakukan konfirmasi dengan mengadakan rapat kordinasi dengan PMD kabupaten Buleleng, Bagian Hukum, Camat Busungbiu, Majelis Madya Desa Pakraman kabupaten Buleleng, Perbekel desa Subuk serta BPD desa Subuk. Diakhir pertemuan Mangku Mertayasa mengatakan akan memasukan semua refrensi – refrensi yang ada sebelum kami sampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buleleng untuk menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Buleleng solusi yang terbaik untuk desa Pakraman desa Subuk, karena harapan kita adalah yang pertama tidak adanya keberpihakan kepada pihak siapapun, kedua yang terbaik buat masyarakat kabupaten Buleleng. Dan beliau juga sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada PMD kabupaten Buleleng, Bagian Hukum, Camat Busungbiu, Majelis Madya Desa Pakraman kabupaten Buleleng, Perbekel desa Subuk serta BPD dalam rangka duduk bersama untuk mencari sebuah solusi terbaik demi kepentingan masyarakat Buleleng yang nantinya bermuara bagaimana Buleleng ini Nyaman, Aman, Damai dan Sejahtera.