(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI I DPRD KABUPATEN BULELENG SIDAK IJIN TAMBAK DI GEROKGAK

Admin dprd | 28 Juli 2017 | 548 kali

 

Jumat, 28 JULI 2017
Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng dipimpin oleh wakil ketua komisi I H. Mulyadi Putra, S.Sos, beserta anggota dengan didampingi oleh Dinas Perikanan, Dinas Penanaman Modal dan PPTSP, dan Satpol PP Kabupaten Buleleng lakukan sidak Di Kecamatan Gerokgak terkait dengan adanya pengaduan dari masyarakat dengan dibangunnya Tambak baru.
Rombongan diterima oleh Camat Gerokgak Pt Ariadi Pribadi, S.STP.MAP. beserta jajarannya di Aula Kantor Camat setempat untuk selanjutnya bersama sama ke lokasi Usaha Budi Daya tambak Udang yang berada di Banjar Dinas Batuagung Pidada Desa/Kecamatan Gerokgak. Komisi I dengan OPD Terkait turun kelapangan melakukan mediasi untuk mendapat kesamaan pandangan tekait dengan izin usaha Tambak tersebut. Menurut H. Mulyadi Putra, S.sos, Kegiatan pembangunan ini sementara agar di hentikan sambil menunggu proses perijinan selesai. Hal senada juga disampaikan Oleh Dinas penanaman Modal dan PPTSP, Satpol PP Serta Dinas Perikanan Kabupaten Buleleng. Ferdinandus Ferbianto selaku pengusaha tambak menyanggupi arahan Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng dan juga OPD terkait sehubungan dengan perluasan lahan 3,2 hektar agar selalu mengacu Pada perda no 2 tahun 2012 tentang perijinan.