Beranda/Berita/KOMISI I SIKAPI PEMBERHENTIAN KADUS SAMBANGAN
KOMISI I SIKAPI PEMBERHENTIAN KADUS SAMBANGAN
Admin dprd | 21 April 2017 | 703 kali
Komisi I DPRD Buleleng kamis (23/2), menepati janjinya untuk meminta
keterangan kepada Perbekel Sambangan, Camat Sukasada dan BPMPD kabupaten
Buleleng terkait adanya aduan dari salah satu warga dusun Sambangan
desa Sambangan masalah pemberhentian menjadi Kepala Dusun Sambangan.
Ketua Komisi I DPRD Buleleng Putu Mangku Mertayasa beserta anggota
didampingi oleh team ahli Sekretariat DPRD Buleleng Wayan Rideng meminta
penjelasan kepada Kepala Desa
Sambangan, Camat Sukasada dan BPMPD Buleleng terkait proses
pemberhentian dan pengangkatan kadus sambangan yang saat ini
dipermasalahka. Menurut Ketua Komisi I DPRD Buleleng, menerangkan bahwa
Komisi I DPRD Buleleng tanggal 9 pebruari 2017 menerima warga dari dusun
sambangan yang mengadukan porses pemberhentiannya menjadi Kadus
Sambangan. Untuk itu Komisi I DPRD Buleleng hari ini meminta penjelasan
dari pihak terkait agar nantinya bisa memberikan rekomendasi dan jawaban
kepada warga tersebut. Sebagai Komisi yang membidangi masalah
pemerintahan tentunya masalah ini sangat perlu diselesaikan secepatnya.
Kepala Desa Sambangan mengatakan bahwa proses dalam pemberhentian Bapak
Nyoman Sudarma sebagai Kadus Sambangan sudah sesuai dengan aturan yang
ada. Dimulai dari mekanisme pembinaan sampai dalam pengambilan
keputusan. Disamping itu masa jabatan beliau sudah habis di bulan
Januari 2016 dan sudah diperpajang selama 6 bulan mulai 4 Januari 2016
sampai 4 Juni 2016. Dan masalah ini sudah kami konultasikan kepada camat
sukasada dan sudah direkomendasikan untuk memberhentikan kadus
sambangan. Sehingga saat ini secara hukum beliau tidak lagi menjadi
kadus sambangan. Putu Mangku Mertayasa menerangkan bahwa apa yang
dilakukan oleh Perbekel Sambangan sudah sangat tepat dan sesuai aturan
yang ada. Beliau sudah melakukan pembinaan-pembinaan kepada yang
bersangkutan, dan sudah meminta masukan kepada Camat Sukasada sehingga
keputusan yang saat ini diambil sudah sangat tepat