Terkait dengan rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2019 Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)Di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Ketua Komisi II Mangku Budiasa SH,MH bersama Pimpinan dan Staf Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas PU, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perkimta.
Adapun yang menjadi pembahasan dari Dinas Pertanian tentang RKA T.A 2019 yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Ir. Nyoman Genep, M.T Ketua bersama anggota Komisi II menekankan agar di kaji kembali dan disempurnakan untuk memastikan kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat mengatasi persoalan yang dihadapi petani dan juga tentang pengoptimalan kajian PLP2B segera dapat disusun Ranperda tentang PLP2B.
Dinas Perikanan di hadiri Kepala Dinas ir. Made Arnika adapun pemaparan dari ketua dan anggota Komisi II tentang Ranperda Balai Benih ikan di Desa Rendikit dan Pasar Benih Ikan di Desa Sanggalangit segera disusun oleh Dinas Perikanan dan Juga RKA T.A 2019 disempurnakan dan dikaji lagi agar lebih memprioritaskan budidaya ikan tawar.
Hadir pula Dari Dinas Pariwisata Ir. Nyoman Sutrisna, MM Ketua dan Anggota Komisi II menekankan agar lebih mengembangkan Potensi Wisata Alam dan Jasa Lingkungan sebagai destinasi Wisata baru pada RKA T.A 2019.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Drs. Ketut Suparto.MMA, Ketua dan Anggota Komisi II mengungkapkan agar pada RKA T.A 2019 dikaji dan disempurnakan lagi menambahkan kegiatan-kegiatan mensinergikan antar sektor yang ada perlu dirancang juga pengembangan pasar sentral, Oleh-oleh khas Buleleng dan rencana revitalisasi Pasar Banyuasri agar di antisipasi dengan penyiapan SDM yang memadai.
Dinas PUPR dihadiri Ketut Suparta Wijaya, ST, Ketua dan Anggota Komisi II memberi masukan agar pada RKA T.A 2019 perlu dikaji dan di sempurnakan memastikan agar kegiatan-kegiatan yang mendukung kegiatan pertanian teranggarkan dalam RKA dan juga RDTR kawasan pertokoan celukan bawang dapat di upayakan di bahas di DPRD pada T.A 2019 sedangkan penyusun RDTR kawasan lainnya agar diupayakan di percepat penyelesaiannya.
Dinas Lingkungan Hidup dihadiri Kadis Putu Ariadi Pribadi, S.STP, MAP, terkait itu Ketua dan Anggota Komisi II mengatakan Dinas LIngkungan HIdup perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja TPST yang ada dan melakukan pembinaan secara optimal juga perlu di rancang kegiatan atau lomba desa bebas sampah plastik, terkait dengan perda no 1 tahun 2013 dan perda perubahannya agar lebih di optimalkan.
Dinas Perkimta dihadiri Kabid Ir. Nyoman Sumiadajan, Ketua dan Anggota Komisi II Menyampaikan tentang RTH perkotaan khususnya RTH public agar terus di kembangkan hingga memenuhi luasan yang diharapkan serta pengawasan pelaksanaan program penanganan rumah tidak layak huni perlu lebih di optimalkan dan perlu tambahan anggaran untuk penanganan rumah tidak layak huni dalam lima tahun kedepan.
Demikian disampaikan masukan terhadap RKA T.A 2019 dari Ketua dan anggota DPRD Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng.