(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI II DPRD BULELENG SIKAPI LAPORAN WARGA PEDAWA

Admin dprd | 10 Agustus 2017 | 428 kali

Warga Pedawa Mengadu Pengaspalan Jalan, Komisi II Tinjau Kelapangan
Sejumlah warga di desa pedawa mengadukan pengaspalan jalan di Dusun Unusan desa Pedawa Kecamatan banjar beberapa hari lalu langsung di tindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Buleleng. Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa, SH bersama anggota juga hadir dari Dinas Pekerjaan Umum beserta pemerintah desa pedawa. Sebelum meninjau lokasi pengaspalan di desa Pedawa, rombongan terlebih dahulu mengecek proyek jembatan Tukad Mendaum di desa Banjar. Proyek jembatan ini di kerjakan oleh PT. Sanur Jaya Utama dengan nilai Rp. 4.197.833.000,00 selama 180 hari kalender. Pengerjaan proyek sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan sampai saat ini belum adanya permasalahan dilapangan selanjutnya Komisi II DPRD Buleleng melanjutkan pengecekan pengaspalan di Banjar Unusan Desa Pedawa. Proyek yang nilainya Rp. 8.368.925.000,- pengerjaan 150 Hari Kalender dengan panjang 3.5 KM dianggap masyarakat tidak sesuai dengan apa yang diukur oleh pegawai dinas Pekerjaan Umum kabupaten Buleleng. Menurut salah seorang tokoh masyarakat Guci Adnyana, sebelum adanya pengaspalan jalan yang diukur adalah jalan menuju dusun Lambo tetapi setelah turun pengerjaan, jalan yang diaspal malah jalan Dusun Unusan dan dipapan proyek terdapat jalan yang akan diaspal sepanjang 3.5 KM kenyataan dilapangan jalan Dusun Unusan hanya sekitar 2.7 Km. “pertanyaan sekarang kenapa antara perencanaan dengan realisasi tidak sesuai” ujarnya. Terkait dengan masukan masyarakat dusun Lambo desa Pedawa, Kadis PU Ketut Suparta Wijaya,ST mengatakan bahwa jalan yang diajukan oleh masyarakat belum bisa diaspal karena masih merupakan jalan desa bukan jalan kabupaten. Untuk pengukuran yang dilakukan oleh staf dinas PU memang ada yang salah semestinya yang diukur adalah jalan dusun unusan bukan jalan dusun Lambo. Untuk itu terkait masukan masyarakat agar jalan menuju dusun Lambo di aspal, Dinas PU akan memproses dahulu usulan peningkatan jalan dari jalan desa menjadi jalan kabupaten. “secepatnya kami akan proses suratnya dan kalau bisa nanti jalannya akan dianggarakan tahun ini atau paling lambat tahun depan”ujarnya. Mangku Budiasa yang langsung mendengar keluhan masyarakat mengatakan bahwa masalah ini hanya salah paham antara warga dengan pemerintah daerah, semestinya pemerintah daerah memberikan pemahaman kepada warganya agar warga tau bahwa jalan yang diajukan untuk diaspal merupakan jalan desa. ” Komisi II DPRD Buleleng akan mengawal proses pengajuan surat peningkatan jalan ini dan mudah mudahan tahun ini sudah bisa diaspal atau paling lambat tahun depan karena desa pedawa saat ini sudah merintis pariwisata desa harus memiliki insfratruktur yang memadai”ujarnya. Setelah dari desa Pedawa, komisi II melanjutkan pengecekan pembangunan saluran irigasi di Desa Tukad Sumaga kecamatan Gerokgak. Dari pantaun dilapangan, Komisi II DPRD Buleleng melihat adanya pembongkaran pondasi yang sudah terpasang. Setalah mengecek dan menanyakan permasalahannya ternyata menurut Dinas Pekerjaan Umum adanya speak kualitas yang masih dibawah standar dokumen pengerjaan. Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum meminta rekanan untuk memperbaiki pondasi yang sudah dibangun agar dibongkar lagi.