Pembangunan Monumen Perang Jagaraga yang bertempat di Desa Jagaraga Kec. Sawan sudah mulai pelaksanaan pengerjaannya. Proyek dengan nilai Rp. 13.841.359.000,- yang dikerjakan oleh PT Tunas Jaya Sanur dengan konsultan pengerjaan CV. Tri Maya dengan waktu pengerjaan proyek dilakukan selama 180 hari kalender kini sudah berjalan sekitar 3%. Komisi II DPRD Buleleng yang membidangi masalah pembangunan melakukan pengawasan pengerjaan proyek tersebut. Sehingga nantinya dalam pengerjaan sudah sesuai dengan dokumen perencanaan kontrak yang ada. Menurut Ketua Komisi II DPRD Buleleng, proyek dengan nilai 13milyar lebih ini merupakan proyek besar sehingga pegawasannya harus lebih ekstra. Putu Mangku Budiasa juga berpesan kepada pengawas proyek dan konsultan proyek agar benar-benar memperhatikan kualitas pengerjaan proyek dan materialnya sehingga setelah bangunan selesai dengan kualitas yang diharapkan.
Menurut pengawas proyek iwayan ariatmika dari PT Tunas Jaya Sanur mengatakan bahwa selama pengerjaan proyek ini belum memiliki kendala dilapangan mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditentukan.
Proyek Pembangunan Monumen Perang Jagaraga ini merupakan program pemerintah daerah Buleleng untuk menghargai para pejuang Buleleng dalam mempertahankan kemerdekaan.