(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI II DPRD KABUPATEN BULELENG UNDANG ULP DAN PPK DALAM RAPAT DENGAR PENDAPAT

Admin dprd | 18 Mei 2015 | 877 kali

Dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Ketut Susila Umbara, Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, hadir ULP dan PPK yang sebagai pelaksanaan kegiatan pembangunan di Buleleng (18/5). Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa hal yang merupakan hasil dari pantauan terakhir Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng mengenai beberapa proyek yang sedang berjalan.

Menurut Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa dalam rapat tersebut menyampaikan beberapa hal yang menurut Komisi II memiliki kendala dalam pelaksanaannya. Baik itu mengenai tender maupun kualitas material digunakan. Menurut pantauan terakhir Komisi II masalah tender barangkali menjadi perhatian penting, karena, masih adanya persyaratan tender yang mempersulit para pengusaha lokal buleleng untuk memenangkan tender tersebut. Dari segi materi baik dokumentasi dan material, Komisi II masih berharap penuh agar ULP dan PPK lebih bekerja keras dalam pengawasannya.

Seperti yang disampaikan oleh Wandira adi, sejauh ini masih ada beberapa hal yang masih belum mengenakkan terkait pelaksanaan proyek. Baik pengawasan dari pihak pemenang tender maupun ULP dan PPK. Sering sekali dilihat bahwa konsultan sering terlambat datang ke lapangan. “Ini secara tidak langsung merupakan sebuah hambatan dalam pelaksanaan proyek” jelas Wandira. Dikhawatirkan juga terjadi permainan penggunaan material dalam sebuah proyek tersebut yang dikarenakan lemahnya pengawasan pihak terkait.

Komisi II meminta agar kedepannya, dalam melaksanakan tender, sebaiknya maslah persyaratan agar digunakan batas minimum. Mengapa demikian, agar pelaksanaan proyek di Buleleng juga mengena ke masyarakat. Dalam artian, masyarakat Buleleng tidak kalah dengan pekerja dari luar sehingga pelaksanaan pembangunan juga dapat dinikmati oleh pekerja di Buleleng.

ULP dan masing-masing PPK berterima kasih bahwasannya DPRD telah ikut serta memantau kegiatan tersebut yang merupakan tugas DPRD sebagai pengawas kegiatan di Buleleng. Seperti yang diungkapkan Ida Bagus Surya Brata selaku kepala ULP Buleleng, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Buleleng dalam pengawasan mutu dari sebuah pembangunan. “Kami akan selalu bersinegi dengan DPRD Kabupaten Buleleng demi kebaikan bersama”.  (aa)