(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Komisi II undang UPT-KPH, Bahas Hak Pengelolaan Hutan Desa

Admin dprd | 14 Januari 2016 | 959 kali

Diusulkannya BUMDES sebagai pengelola HPH ( Hak Pengelolaan Hutan ) di tujuh Desa di wilayah Buleleng menyita perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng. Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Putu Mangku Budiasa, SH. MM saat diwawancara seusai kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan instansi terkait (14/01) bahwa maksud pertemuan tersebut  berdasarkan surat dari SAT-PIM tentang Pengelolaan Hutan Desa, serta untuk membahas rencana kerja terkait  dengan turunnya SK Gubernur Bali tentang hak pengelolaan hutan Desa, sesuai dengan amanat SK Gubernur Bali.

Dalam rapat tersebut undangan rapat beserta Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng sepakat untuk membentuk tim kecil dalam rangka penyusunan HPHD dengan melibatkan unsur Exsekutif, NJO/ LSM, Akademisi.  Selain itu dari KPH  sebagai pengarah dan pendampingan dalam penyusunan HPHD ini harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang di tetapkan oleh pemerintah pusat. Disampaikan pula oleh Mangku Budiasadalam kesimpulan rapat menargetkan januari ini sudah harus di bentuk tim kecil dan bisa menginstruksikan RPH nya agar bisa segera turun ke masing-masing Desa. “Januari ini sudah ada tindakan dengan dibentuknya tim kecil tersebut sebagai awal pengelolaan hutan Desa” tegas Mangku Budiasa.

Sementara itu, A. Muthalib. S  selaku Kepala UPT-KPH Bali Timur juga menjelaskan, sesuai dengan Ketentuan Menteri Kehutanan bahwa pemerintah memberikan ruang kepada masyarakat dalam rangka menjaga hutan lindung maupun hutan produksi serta peluang untuk pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan lindung maupun hutan produktif. Pengelolaan hutan Desa ini bermaksud untuk menjaga hutan lindung maupun hutan produktif dan untuk Buleleng di berikan kepada 7 (tujuh) Desa  yang di berikan hak pengelolaan hutan yakni Desa Selat, Desa Wanagiri, Desa Sudaji, Desa Galungan, Desa Lemukih, Desa Tejakula, dan Desa Telaga.

Rencananya Komisi II seperti yang diungkapkan pula oleh  Ketua Komisi II DPRD Mangku Budiasa, SH. MM, pihaknya sudah jelas akan turun langsung ke instansi terkait guna memantau perkembangan tim kecil dalam menyusun rencana kerja terkait Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD). Diharapkan Tim kecil tersebut bisa menopang mantapnya penyusunan rencana kerja yang telah dirancang. (aa)

Download disini