(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI III DPRD KABUPATEN BULELENG MENGADAKAN RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN OPD TERKAIT

Admin dprd | 25 April 2018 | 707 kali

Singaraja, 25 April 2018 
Komisi III gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas BKD, Dinas Koprasi UKM, Dinas perindustrian terkaitr dengan LKJP bupati akhir tahun 2017. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Made Putri Nareni Di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng bersama anggota komisi III.
Adapun pembahasan dalam rapat kali ini dari anggota Komisi III Putu Thirta adnyana mengungkapkan harapan kedepan agar RDP di lakukan perSKPD Guna Bisa mengetahui kendala yang di hadapi oleh skpd tersebut dan kiat-kiat untuk kedepan apa yang mau dilakukan sehingga Program dan Anggaran berjalan seimbang. Sedangkan pemaparan Ni made Susi Made adnyani SE,Ak Kasubid Akutansi dan pelaporan BKD terkait dengan tidak tercapainya pajak Hotel, Restoran, Hiburan dikarenakan Dampak dari Bencana Alam Irupsi Gunung Agung Sehinga tidak tercapainya target pada tahun 2017. Namun adapun untuk memenuhi upaya-upaya Pemerintahan Kabupaten Buleleng kiat-kiat dari BKD Menyusun Perbub untuk penagihan utang piutang dengan Gebyar Pajak Online, dan juga mengadakan kerja sama dengan BPN agar tanah yang sudah beratasnama SPPT Pemilik baru, Sehinga dengan itu setidaknya bisa memenuhi apa yang ingin di capai, dan RDP ini dilaksanakan guna mencari masukan terkait penyusunan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Buleleng tahun 2017.