Senin, 18 Mei 2015 Komisi III DPRD Buleleng kunjungan kerja ke PD Swatantra Buleleng, Menindak lanjuti adanya penyertaan modal oleh pemkab Buleleng yang tidak sesuai dengan peraturan. Diterima oleh Direktur PD Swatantra I Ketut Siwa, Komisi III yang dipimpin oleh Putu Nareni beserta anggota. dalam pemaparannya I Ketut Siwa mengatakan bahwa penyertaan modal yang dilakukan pemkab Buleleng ke PD Swatantra sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan secara peruntukan sudah tidak ada permasalahan. dan juga menurut I Ketut Siwa penyertaan modal sudah ada persetujuan dari pengawas perusahaan.