Dalam kesempatan tersebut ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng Ir. Gede Wisnaya wisna hadir guna memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Prov. Bali dengan unsur terkait termasuk Bagian Hukum, Dinas tenaga kerja dan Komisi IV DPRD Kabupaten/Kota se-Bali yang diselenggarakan Panitia Khusus DPRD Prov.Bali pimpinan Nyoman Parta terkait pembahasan Ranperda tentang Ketenagakerjaan, guna menerima masukan terkait penyempurnaan rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tersebut sebelum mendapat pembahasan lebihlanjut. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Lantai III gedung DPRD Prov.Bali senin(17/6)
Dalam keterangannya ketua Komisi IV berharap dengan di bentuknya regulasi ini akan bisa menjawab permasalahan yang selama ini membelenggu para pekerja kita, sehingga kedepan kehidupan mereka dapat lebih sejahtera, namun dalam masalah ini juga harus memperhatikan segala aspek terutama para perusahaan sebagai pengguan jasa para pekerja dan pekerja itu sendiri harus terjalin kesepahaman serta peran seta pemerintah dalam bidang pengawasan dan regulasi