(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI IV DPRD BULELENG LAKSANAKAN RDP DENGAN DINAS TERKAIT PELAYANAN JKN/KIS

Admin dprd | 06 Februari 2018 | 456 kali

Singaraja, 6 februari 2018
Menyikapi permaslahan yang dihadapi masyarakat kurang mampu yang belum mendapat pelayanan jaminan kesehatan dari pemerintah / KIS, maka Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan rapat dengar pendapat dengan intansi terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bapeda litbang, serta Badan Keuangan Daerah. Rapat dipimpin oleh ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Ir. Grde Wisnaya Wisna didampingi anggotanya.
Wisnaya wisna mengatakan bahwa untuk JKN/KIS ini pemerintah telah menambahkan kuota anggaran di tahun 2018 kususnya untuk masyarakat yang kurang mampu sesuai dengan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat, dan untuk mekanisme usulannya harus disampaikan kepada kepala desa/lurah sesuai dengan form 34 dan dari usulan yang ada dimasukkan dalam BDT ( Basis data terpadu ) dimasing-masing desa/kelurahan, selanjutnya dari data tesebut akan diajukan ke Dinas Sosial untuk selanjutnya dilakukan ferifikasi , kemudian baru diteruskan ke BPJS untuk penerbitan kartu KIS nya setelah melakukan falidasi dengan disdukcapil. Penambahan kuota ditahun ini sudah disediakan sebanyak 35231 di semua desa/kelurahan se kabupaten Buleleng dengan tambahan anggaran 9,4 miliard yang di dapat dari sering antara pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi