(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Komisi IV DPRD Buleleng Sidak Tenaga Kerja Asing Di PLTU Celukan Bawang

Admin dprd | 22 Mei 2018 | 577 kali

Singaraja, selasa (15/5)
Terkait Perpres no 20 th 2018 tentang tenaga asing, Komisi IV DPRD Buleleng yang di pimpin oleh Ir. Wisnaya Wisna beserta anggota dan didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan,SE bersama jajarannya dan Perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dewa Nyoman Merta Sedana. Diterima oleh General Affair Indriani Tanu Tanto dan Edy Purwanto selaku Penerjemah dan Pengawasan tenaga Kerja diruang pertemuan kantor PLTU Celukan bawang. Menurut Ir. Wisnaya Wisna, terkait dengan perpes no 20 tahun 2018 yang sudah diterbitkan oleh presiden, pemerintah daerah melalui dinas terkait dan DPRD melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang memakai tenaga kerja asing. Maksud dan tujuan Komisi IV DPRD Buleleng dengan mengandeng Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten untuk mengetahui kondisi dan jumlah tenaga kerja baik lokal maupun asing yang dipekerjakan di PLTU Celukan Bawang. Terkait dengan itu, Edy Purwanto Selaku Penerjemah dan Pengawasan Tenaga Kerja asing mengatakan bawah saat ini tenaga kerja asing di CHD berjumlah 148 orang dan lokal 214 orang. Tenaga kerja asing yang diperkerjakan semua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu bekerja di bagian teknis dengan skill sesuai dengan pengoprasian PLTU Celukan Bawang. Untuk tenaga lokal saat ini sudah ada yang masuk di bidang teknis dan sisanya disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Untuk PT GEB jumlah tenaga kerja keseluruhan sekitar 30 orang dengan tenaga asing 10 orang sisanya lokal. PT GEB dengan CHD berbeda di manajemen, untuk CHD bergerak sebagai operasional seluruh pengoprasian PLTU sedangkan PT GEB selaku pemilik dari PLTU. “sampai saat ini kami tidak pernah ada permasalah baik secara administrasi mapun tenaga kerja, mudah-mudahn ini terus berlanjut karena saat ini kami sedang mempersiapkan pembangunan tahap kedua yang nantinya akan memerlukan tenaga kerja lokal lebih banyak lagi”ujarnya. Kepala dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan,SE membenarkan data yang diberikan oleh pihak manajemen. Dinas tenaga kerja terus mensosialikasikan terkait aturan yang berlaku kepada pihak manajemen terutama untuk penggunaan tenaga kerja asing. “setelah tadi kita melihat tenaga kerja yang ada di PLTU Celukan Bawang bawah tenaga kerja lokal dengan jumlah 214 lebih banyak dari tenaga kerja asing yang jumlahnya 148 dan kami sudah meminta kepada manajemen untuk terus memberikan ruang kepada pekerja lokal”ujarnya. Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ir. Wisnaya Wisna setelah melihat keseluruhan kondisi dilapangan mengatakan bahwa setelah kita melihat di beberapa ruangan seperti ruang kontrol dan diruang pembangkitan dengan spesifikasi pekerjaannya lebih tinggi sudah ada tenaga kerja lokal, kedepannya kami berharap dari PLTGU Celukan Bawang bisa bekerja sama yang baik dengan SMK Negeri 3 Singaraja untuk bisa menerima magang maupun bisa memperkerjakan siswa yang sudah tamat di PLTGU Celukan Bawang.