Singaraja, 2 Oktober 2018
Terkait dengan system aplikasi rujukan online (RUJOL), Komisi IV DPRD kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh ketua Komisi IV Ir. Gede Wisnaya Wisna yang didampingi wakil ketuanya Ketut Ngurah Arya mengadakan hearing dengan BPJS kesehatan cabang Singaraja, guna memperoleh informasi dan penjelasan terkait dengan system layanan baru tersebut dimana sempat dikeluhkan masyarakat bagi penerima layanan jasa kesehatan Pemerintah itu. Pertemuan berlangsung di ruang komisi IV DPRD Buleleng. Sedangkan dari BPJS hadir Ibu Santi beserta jajaranya.
Dalam pemaparannya, Ketut Ngurah Arya meyampaikan bahwa system rujol yang diterapkan BPJS saat ini semata-mata bertujuan untuk mengatur dan mengefektifkan system-sistem yang ada di BPJS yang ada dengan jumlah anggaran yang minim sehingga pelayanankesehatan bagi masyarakat bisa berjalan dengan baik, system ini akan mengatur rujukan pasien ke fasilitas kesehatan yang berjenjang sesuai dengan tingkat kebutuhan pasien serta diharapkan nantinya tidak terjadi penumpukan jumlah pasien di salah satu faskes rujukan misalnya RSUD kabupaten Buleleng sehingga berpengaruh bagi kenyamanan dan kualitas layanan petugas medis. Dengan system yang baru ini masyarakat bisa diarahkan ke faskes-faskes terdekat sesuai dengan tingkat layanan kesehatan yang dibutuhkan ke kerumah sakit dengan tipe yang berjenjang misalnya tipe D, C, dan tipe B serta tipe selanjutnya. Contonya pasien dari puskesmas I Gerokgak akan dirujuk ke rumah sakit Santi Graha, namun diperlukan sosialisasi dan kejelasan dari BPJS sehingga masyarakat bisa menerima aturan tersebut