Ketua KPUD Kab. Buleleng Gede Suardana dan anggota Komisioner KPUD Buleleng beserta staf mengadakan audensi ke DPRD Buleleng jumat 18 September 2015. Diterima oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng Gede Supriatna didampingi oleh Kabag Humas, Protokol dan Perjalanan I Gede Putra Aryana, S.Sos.MAP . Dalam pertemuan ini ketua KPU menjelaskan maksud dan tujuannya mengadakan audensi ke DPRD kab. Buleleng yaitu tentang pengajuan anggaran pemilukada Kab. Buleleng yang nantinya akan dilaksanakan pada bulan Februari tahun 2017. Mengingat pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan pada awal tahun maka diharapkan anggaran untuk KPUD Buleleng sudah bisa dilaksanakan di tahun anggaran 2016. KPUD Buleleng sekarang sudah mulai menyusun anggaran pemilukada, dalam penyusunan ini KPUD Buleleng berkoordinasi dengan steakholder baik itu kepolisan, Bawaslu dan TNI. Untuk besarannya anggarannya KPUD Buleleng masih melakukan finalisasi dan dalam waktu dekat ini akan disampaikan ke pemerintah daerah dan DPRD. Acuan dari penyusunan anggaran Permendagri No. 51 tahun 2015 tentang standar kebutuhan. Jadi segala macam kebutuhan diatur permendagri. Acuan lainnya yaitu Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan KPU.
Menurut Ketua DPRD Buleleng I Gede Supriatna, Februari 2017 akan ada pilkada diawal tahun kita harus pikirkan rancangan anggarannya. Persiapan cukup lama dan sangat mempengaruhi awal tahun menyebabkan anggaran disiapkan diawal. DPRD Buleleng sebanarnya Pilkada berjalan dengan baik persiapan anggaran dan pelaksanaan aman dan tertib. Akan didiskusikan lagi dengan eksekutif, KPUD dan kepolisian dan TNI. Berapa kecukupan anggaran yang dibutuhkan.dd
Download disini