DPRD Berkunjung Ke Dinas Sosial
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Wirsana, Ketua Komisi IV Ir. Gede Wisnaya Wisna dan Anggota, senin 28 Januari 2019 mengadakaan Koordinasi terkait program UHC ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Diterima oleh Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Yayan Sutrisna dan didampingi Kasi Pengolahan Data dan Informasi Kesejahtraan Sosial Dra. Yanti Rohayanti diruang penggelolaan data Dinas Sosial. Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Wirsana menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan Pimpinan dan anggota DPRD Ke Dinas Sosial terkait data base penerimaan UHC KIS pada tahun 2019. Selain itu, Ketut Wirsana juga menanyakan terkait adanya laporan masyarakat yang dalam satu keluarga ada yang tidak masuk dalam KIS. Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ir. Gede Wisnaya Wisna, menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum masuk ke data base JKN KIS padahal masyarakat tersebut memang benar-benar membutuhkan. Selain itu, Gede Wisnaya Wisna juga berharap kepada BPJS untuk masyarakat yang belum memegang kartu KIS dan belum masuk ke data base agar bisa dilayani karena pemerintah daerah sudah menganggarkannya dalam APBD Kabupaten Buleleng, apalagi saat ini sudah tidak ada lagi bentuk surat rekomendasi dari dinas Sosial. Menanggapi apa yang menjadi masukan dari DPRD Buleleng, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Yayan Sutrisna menyatakan bahwa setelah bekerjasama dengan dinas Catatan Sipil dan BPJS Kabupaten Buleleng, data yang kami peroleh sampai akhir desember 2018 berjumlah 183.812 orang. Saat ini sisa jumlah penduduk yang belum ber JKN berjumlah 112.417 jadi total yang sudah bisa terdaftar di alam JKN untuk kabupaten Buleleng sebanyak 296.331 orang. Hal yang sama juga dikatakan Kasi Pengolahan Data dan Informasi Kesejahtraan Sosial Dra. Yanti Rohayanti. Untuk masyarakat peserta JKN KIS tahun 2019 sebanyak 112.417 sudah selesai dicetak dan tinggal menunggu arahan dari pimpinan untuk membagikan kartu tersebut ke masing-masing desa. Terkait adanya masyarakat yang ingin mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum sebagai peserta JKN KIS bisa cek di aplikasi “Mobile JKN” dan bagi yang belum mendapatkan kartu JKN KIS bisa mendaftar di masing-masing kantor desa. setelah mendengar penjelasan dari dinas Sosial, Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng menyaksikan langsung cara mendaftar peserta JKN KIS serta mengecek data lewat aplikasi yang dipandu oleh staf Dinas Sosial.