(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kab. Buleleng ke Bank Buleleng45

Admin dprd | 03 September 2015 | 888 kali

Kamis, 3 September 2015 Komisi III DPRD Kab. Buleleng melakukan kunjungan kerja ke Bank Buleleng 45. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mencari masukan dan permasalahan yang dihadapi oleh Bank Buleleng 45. Dalam rangka penyusunan APBD tahun 2016. Bank Buleleng 45 merupakan salah satu perusahaan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Komisi III DPRD Kab. Buleleng dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kab. Buleleng Dra. Putri Nareni beserta anggota Komisi yang lain. 
Komisi III DPRD Kab. Buleleng melalui anggotanya Ketut Jana Yasa, SH menanyakan tentang perekrutan direksi Bank Buleleng45. Menurutnya perekrutan yang dilakukan oleh dewan pengawas harus sesuai dengan prosedur perbankan. Misalnya perekrutan harus dipublikasikan kemedia dan harus memiliki pengalaman dibidangnya minimal 3 tahun. 
Diterima oleh PJS Dirut Bank Buleleng 45 Nyoman Suarjaya didampingi anggota badan pengawas Bank Buleleng 45 Made Nyiri yasa, S.sos, MMA beserta jajaranya. Dalam sambutanya mengatakan sangat mengapresiasi kedatangan anggota Komisi III DPRD Kab. Buleleng untuk melihat langsung situasi yang ada di Bank Buleleng45. Mengenai permasalah pengakatan direksi itu kewenangan dari badan pengawas yang sudah melakukan seleksi kepada calon-calon direksi. “saya sebagai peserta hanya mengikuti prosedur dari penerimaan direksi dan kami sudah melakukan pit and propertest di OJK dan semua proses semua kami sudah lakukan sesuai dengan aturan dewan pengawas”. Ujarnya.