Singaraja, 3 mei 2018
Komisi-komisi Dprd Buleleng melakukan Kungker ke Dprd Lombok Barat, Terkait dengan Implementasi Inpres No. 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan juga Penataan dan pembinaan pedagang Kaki lima, Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dprd Buleleng Ketut Susila Umbara diterima di ruang sidang utama Lombok Barat oleh Anggota Dprd Lombok Barat H. Nurhidayah
Mengacu tentang implementasi inpres No. 8 2017 tentang optimalisasi pelaksana program jaminan kesehatan nasional, Adapun pembahasan-pembahasan yang di utarakan yaitu, upaya apa dan bagaimana mekanismenya? masyarakat yang berhak namun masih tercecer/belum tercover dalam program JKN KIS agar tercover, Dan juga bagaiman implementasi pembayaran JKN KIS jika ada pembiyayaan dari dana APBD.
Terkait dengan penataan dan pembinaan pedagang kaki lima dibahas bagaimana cara sistem penataan pedagan kaki lima apa ada pembagian berdasarkan zona-zona PKL?, dan apakah lombok barat mengenakan retribusi izin usaha PKL jika ada kira-kira apa payung hukumnya.