(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Kunujungan Kerja DPRD Kota Probolinggo Terkait Pembahasan LPP APBD

Admin dprd | 07 Juli 2015 | 1210 kali

Ketua Komisi A DPRD Kota Problinggo Dr. H. Ali Mulitar, SH.MH beserta anggota dan staf mengunjungi Seketariat DPRD Kab. Buleleng. Selasa, 7 Juli 2015 rombongan diterima oleh Sekretaris DPRD Kab. Buleleng I Gede Wisnawa, SH beserta Kabag Sidris, Kabag Humas dan tenaga ahli DPRD Buleleng.

Tujuan Komisi A DPRD Kota Probolinggo ke Seketariat DPRD, untuk meminta masukan atau Sharing informasi masalah LPP (Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan) APBD TA 2014.. Lebih lanjut Ketua Komisi A Ali Mulitar, menanyakan , sudah sejauh mana terhadap pembahasan LPP APBD dan apakah dalam pembahasan itu dilakukan oleh Komisi atau pansus.

Menanggapi apa yang menjadi pertanyaan dari Komisi A DPRD Kota Probolinggo, Gede Wisnawa mengatakan bahwa DPRD Buleleng sekarang masih proses pembahasan dan sedang berlanjut. LPP APBD yang dibahas oleh DPRD Buleleng, dibahas oleh badan anggaran mengacu kepada UU. No. 23 Tahun 2014 bahwa Kepala Daerah menyampiakan rencana Perda tentang Pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun Anggaran berakhir. Untuk dikabupaten Buleleng penyampaiannya telah disampaikan pada tanggal 29 Juni 2015 dan diharapkan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Buleleng paling lambat 7 (tujuh) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah yang akan kita susun akhir bulan Juli diharapkan sudah penetapan Ranperda pelaksanaan pertanggung jawaban APBD di Buleleng pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran dengan Esekutif.