(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Maksimalkan Realisasi PAD, Komisi III Datangi Wajib Pajak

Admin dprd | 01 November 2019 | 235 kali

Setelah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Komisi III DPRD Buleleng melaksanakan kunjungan kerja dibeberapa objek pajak yang masih menunggak pajak daerah. Dipimpin oleh Ketua Komisi III Luh Marleni bersama anggota dengan mengajak Kabid Pelayanan dan Penagihan Pajak BKD Buleleng Gede Sasnita Ariawan,SH.,MH. dan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Buleleng Dewa Made Sumardana,SH. selasa (29/10) mendatangi Hotel Sunari Resort and Spa, Hotel Melka resort and spa dan Restoran Ulam Segara untuk mengklarifikasi terkait adanya tunggakan pajak Hotel, Restoran, air bawah tanah dan hiburan. Dari data yang ada di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, saat ini hotel sunari resort and spa memiliki tunggakan sebesar 1.299.806.853 dengan status SP 2 , Melka Resort and Spa sebesar 608.604.001 dengan satus SP 2 dan Restoran Ulam Segara sebesar 48.181.100 dengan status SP 1.